Makin Ketat, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Vaksin dan Tes PCR
Selasa, 06 Juli 2021 - 07:00:00 WIB
dr Wawan juga setuju apabila WNI yang baru datang dari luar negeri belum mendapatkan vaksinasi, maka akan dilakukan vaksinasi saat sampai di Indonesia. Hal itu jika yang bersangkutan terbukti negatif Covid-19 setelah menjalani karantina ketika masuk di Indonesia.
Saat ditanya apakah aturan tersebut perlu tetap diberlakukan meski PPKM Darurat sudah berakhir, dr Wawan berpendapat hal tersebut sangat situasional.
"Aturan pelaksanaan seperti ini bisa berubah-ubah sesuai perkembangan kasus Covid-19 pada periode tertentu," katanya.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri