Maksimalkan Buru Buron Harun Masiku, KPK Berencana Tambah Personel Satgas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu buron kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Harun sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, untuk lebih memaksimalkan pencarian, KPK berencana menambah personel tim pemburu Harun. Saat ini, perburuan terhadap Harun dilakukan Satuan Tugas (Satgas).
"Insyaallah masih terus dilakukan, di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (24/8/2020).
KPK, Nawawi memaparkan, juga terus berkoordinasi dengan Polri yang telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Harun. Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Sebelumnya, berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin, 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Namun, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu Ronny F Sompie membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Editor: Djibril Muhammad