Manajemen Facebook Indonesia Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
JAKARTA, iNews.id – Manajemen Facebook Indonesia hari ini memenuhi panggilan Kepolisian RI (Polri) siang tadi di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, Cideng, Jakarta Pusat. Pemanggilan tersebut awalnya bersifat meeting (pertemuan formal), lalu dilanjutkan dengan pengumpulan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri dengan pertanyaan seputar skandal Cambridge Analytica.
Perwakilan dari Facebook Indonesia, Ruben Hattari, menyambangi Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB dan keluar dari gedung itu pada pukul 18.15 WIB. Ruben mengatakan, dalam pemeriksaan yang berjalan selama 5 jam tersebut, dia ditanyai terkait Cambridge Analytica. Pertanyaan yang dia terima dari penyidik Polri sama seperti yang pernah dia dengar di rapat bersama dengan DPR, beberapa waktu lalu.
Ruben menuturkan, hingga saat ini Facebook Indonesia masih dalam proses pencarian data lebih lanjut dan akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Bareskrim Polri untuk menemukan fakta-fakta lainnya. Dia berjanji, Facebook akan bersikap transparan dalam proses audit.
“Jadi, tadi ada beberapa pertanyaan (penyidik) mengenai kurang lebih sama seperti kemarin (di DPR). Untuk saat ini, yang mau saya tekankan, kami masih proses pencarian data yang lebih lanjut dan kami akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR, Kemkominfo, sekaligus juga dengan Bareskrim untuk memberikan fakta-fakta yang lebih perinci. Kalau mengenai audit, nanti kami pasti akan transparan kalau misalnya auditnya selesai,” ujar Ruben di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan persoalan yang melilit Facebook tersebut bisa dituntaskan. Terkait tenggat waktu satu bulan yang diberikan oleh DPR, Ruben pun tidak bisa memastikan dapat memenuhinya. Lelaki itu berdalih perusahaan media sosial (medsos) yang dia kelola saat ini masih fokus mencari fakta-fakta lain yang dibutuhkan.
“Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin dengan Komisi I DPR, dan tadi saya juga sudah sampaikan kepada Bareskrim untuk tanggal pasnya saya belum bisa menjanjikan. Ya, saya kan tadi sudah bilang ini masih pencarian data,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan perwakilan Facebook Indonesia terkait kebocoran data sebanyak satu juta pengguna Facebook di negara ini. Pada rapat tersebut, hadir antara lain Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari, dan Wakil Presiden Kebijakan Publik Facebook untuk Asia Pasifik, Simon Milner.
Editor: Ahmad Islamy Jamil