Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Said Didu Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan terkait Laporan Luhut

Sabtu, 09 Mei 2020 - 02:05:00 WIB
Said Didu Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan terkait Laporan Luhut
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu Senin (11/5/2020). Said Didu akan dimintai keterangan terkait laporan Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis mengatakan, telah menerima surat panggilan dari Bareskrim. Dia menuturkan, Said Didu siap memenuhi panggilan tersebut.

"Iya surat panggilan kedua sudah diterima untuk pemeriksaan pekan depan," ujar Helvis di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dalam pemanggilan, Senin (4/5/2020) Said Didu tidak hadir dengan alasan mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama wabah virus corona (Covid-19). Melalui kuasa hukumnya dia meminta agar dijadwalkan ulang.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim oleh Luhut terkait kasus pencemaran nama baik. Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/2020/Ditipidsiber itu, polisi menyebutkan Said akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut