Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari berbagai pihak, termasuk asosiasi dan biro travel haji, terkait kasus dugaan korupsi penentuan dan penyelenggaraan kuota haji 2023-2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Senin (6/10/2025), mengungkapkan bahwa jumlah total uang yang dikembalikan saat ini sudah mendekati Rp100 miliar.
Setyo menjamin penyidik akan berupaya maksimal memulihkan uang negara. KPK tidak hanya menerima pengembalian dana tunai, tetapi juga akan mengejar aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang diduga dibeli menggunakan hasil korupsi dalam perkara ini.
Mengenai belum diumumkannya tersangka, Setyo menegaskan bahwa penetapan tersangka hanya masalah waktu. Ia meyakini penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumen dan proses penyidikan.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan 20.000 jemaah pada tahun 2023.