Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rincian Bantuan Polri ke Sumatera: Kebutuhan Pokok Warga hingga Logistik SAR
Advertisement . Scroll to see content

Mantan dan Presiden ACT Diperiksa Bareskrim soal Pengelolaan Dana Hari Ini

Jumat, 08 Juli 2022 - 10:01:00 WIB
Mantan dan Presiden ACT Diperiksa Bareskrim soal Pengelolaan Dana Hari Ini
Petinggi ACT diperiksa hari ini (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini. Mereka diperiksa terkait pengelolaan dana. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. 

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Whisnu menyarankan untuk ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini. 

"Namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," ujar Whisnu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut