Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Solihah Ditahan di Rutan KPK

Selasa, 25 Mei 2021 - 19:38:00 WIB
Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Solihah Ditahan di Rutan KPK
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain sebagai tersangka. Konstruksi perkara ini, KPK menduga Kiagus membantu mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono agar Jasindo menjadi er konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012. Atas bantuan itu, Budi memberikan sejumlah uang.

Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara  memanipulasi pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan. Padahal Iman merupakan anak buah dari Kiagus.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut