Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa sebagai Tersangka, Ditahan Hari Ini?

Jumat, 07 Juli 2023 - 11:50:00 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa sebagai Tersangka, Ditahan Hari Ini?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) hari ini, Jumat (7/7/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Hasil pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut