Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:27:00 WIB
Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Mantan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi didakwa terkait gratifikasi dan TPPU. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sidang terkait perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Rohadi  kembali digelar, Kamis (25/2/2021). Saat ini, Rohadi masih menjalani perawatan medis di Lapas Sukamiskin.

"Benar (Rohadi masih di Lapas Sukamiskin). Masih jalani pidana perkara sebelumnya," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut Rohadi didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara. Jaksa juga mendakwa Rohadi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas hasil uang suap dan gratifikasi yang diterimanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut