Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Senin, 13 September 2021 - 09:29:00 WIB
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
Mantan Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju hadapi sidang perdana hari ini, Senin (13/9/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju hari ini, Senin (13/9/2021). Sidang perdana diagendakan dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Stepanus Robin bakal didakwa bersama-sama dengan rekannya, Maskur Husain atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. Rencananya, sidang untuk keduanya bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.

"Benar, Senin (13/9/2021), dijadwalkan sidang perdana terdakwa Stephanus Robin Pattuju dkk di PN Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Namun, belum diketahui apakah sidang akan dilaksanakan secara online atau offline.

"Mengenai teknis persidangan, informasi yang kami terima akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, langsung di PN Tipikor Jakarta Pusat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut