Maqdir Ismail Ungkap Bukti Baru PK Setnov: Keterangan Agen FBI
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Maqdir Ismail mengungkapkan bukti baru atau novum dalam peninjauan kembali (PK) Setya Novanto (Setnov). Menurutnya, salah satunya berasal dari keterangan Agen FBI.
"Adanya keterangan agen FBI di pengadilan di Amerika terhadap perkara yang melibatkan istri dari Johanes Marlim dengan beberapa krediturnya, yang menerangkan bahwa tidak ada uang yang dikirim oleh Marlim dari Amerika kepada Pak Setnov," ujar Maqdir yang dikutip Jumat (4/7/2025).
Sebagaimana diketahui, PK kubu Setnov dikabulkan Mahkamah Agung (MA) sehingga hukuman Setnov dikurangi 2,5 tahun.
Selain itu, ada satu novum berupa transaksi keuangan yang melibatkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait uang 3,5 juta dolar AS.
"Jadi transaksi yang mereka lakukan ini ada proses jual beli, yang jadi sehingga kalau lihat dari transaksi nggak ada kaitannya dgn Pak Novanto, tetapi ini dianggap terbukti," ujarnya.