Marak Demo UU Cipta Kerja, Hendardi: Ketertiban Sosial Harus Jadi Prioritas Bersama
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:00:00 WIB
“Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial,” ucapnya.
Dia mengingatkan, untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi.
“Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke MK,” kata dia.
Editor: Zen Teguh