Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama
"Saya sampaikan bahwa, kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad saat dihubungi iNews.id, Minggu (1/2/2026).
"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," ucapnya.
Merespons itu, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Dia menganggap saran Abraham Samad sebagai usulan yang bagus.
"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian