Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang
Advertisement . Scroll to see content

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember

Senin, 16 Desember 2024 - 16:03:00 WIB
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember
Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Pemulangan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.

"Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Sebelum diterbangkan ke Filipina, penahanan Mary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Menurut Nyoman, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Dia menyebutkan, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, dia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi hingga penandatanganan berita acara serah terima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut