Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Kuota Haji Indonesia 2026 Dipotong 50%? Ini Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content

Masalah-masalah Haji

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:31:00 WIB
Masalah-masalah Haji
Hasibullah Satrawi, pengamat politik Timur Tengah dan dunia Islam (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kematian tetaplah kematian. Sebagaimana kehidupan, kematian adalah prerogatif Allah Swt. Tak seharusnya kematian dicita-citakan, bahkan mati syahid sekalipun. Sebaliknya, manusia harus menghormati dan mengisi kehidupan sebagai anugerah suci dari Tuhan. Semoga amal-amal mereka yang meninggal dalam proses pelaksanaan ibadah haji diterima oleh Allah dan duka mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan.

Menurut hemat penulis, jumlah kematian selama proses ibadah haji bisa dijadikan sebagai salah satu indikator kesuksesan/kegagalan pelaksanaan ibadah haji. Semakin sedikit jemaah yang meninggal di tanah suci, maka semakin sukses penyelenggaraan ibadah haji. Begitu pun sebaliknya. Kematian memang di tangan Allah, tapi manusia memiliki waktu ikhtiar sebelum takdir Allah itu datang.

Kebijakan

Persoalan berikutnya terkait dengan kebijakan, dimulai dari kebijakan yang berada di wilayah Arab Saudi sebagai negara tujuan ibadah haji. Persoalan utama di wilayah ini adalah kuota haji yang sepenuhnya ditentukan oleh Arab Saudi. Sejatinya Arab Saudi bersikap lebih terbuka terkait keputusan kuota haji dan memosisikan negara-negara "pengirim" jemaah haji secara lebih setara agar evaluasi dan koreksi bisa dilakukan secara bersama-sama untuk memperbaiki layanan kepada jemaah haji. 

Persoalan lain yang sering muncul di wilayah Arab Saudi, soal pemondokan atau tempat tinggal jemaah haji selama berada di Makkah dan Madinah. Sebagai tempat "hidup baru", pemondokan menjadi tempat tinggal sekaligus tempat masalah, mulai dari adaptasi sosial dan kebudayaan hingga persoalan makanan atau katering. Ditambah lagi dengan persoalan transportasi yang melayani jemaah dari tempat penginapan ke Masjid Al-Haram Makkah ataupun sebaliknya.

Sementara di wilayah Indonesia sebagai pengambil kebijakan, ada beberapa persoalan yang harus diperhatikan, terlebih lagi Indonesia berencana mengubah lembaga pelaksanaan haji dan umrah: dari Kementerian Agama menjadi Badan Haji tersendiri. Ini masa-masa transisi yang sangat rawan, apalagi transisi yang ada otomatis dilaksanakan saat persiapan berlangsung. Hal ini tak ubahnya mengganti “mobil rombongan” dalam keadaan berjalan. Kalau tidak betul-betul dipersiapkan sekaligus ahli bisa menimbulkan “kecelakaan besar”. Oleh karenanya, pemerintah harus betul-betul menyiapkan semua ini secara matang. 

Persoalan lain di wilayah Indonesia adalah terkait pengangkatan dan penempatan para petugas haji yang akan melayani jemaah haji selama berada di Makkah-Madinah. Pengangkatan petugas haji harus dilakukan dengan orientasi kebutuhan pelaksanaan ibadah haji daripada karena pertemanan atau kolega, mulai kebutuhan lapangan seperti menangani jemaah yang tersesat di Makkah atau Madinah, hingga kebutuhan perkantoran atau keahlian lain yang bersifat administratif dan teknis. Selama ini, kebutuhan lapangan biasanya sangat mengandalkan tenaga petugas haji dari kalangan mahasiswa di luar negeri, khususnya dari negara-negara Arab dan termasuk di Makkah-Madinah, maupun masyarakat pekerja Indonesia yang tinggal di Makkah-Madinah dan sekitarnya yang dikenal dengan istilah muqimin. Sementara untuk bidang-bidang keahlian diambil dari petugas yang didatangkan dari Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut