Masalah Sirekap, Perludem Dorong KPU Libatkan Pihak Eksternal untuk Audit
JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan sejumlah masalah dalam tata kelola Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka ruang bagi pihak eksternal melakukan audit.
Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi menjelaskan, salah satu masalah Sirekap yakni masih sulitnya petugas KPPS mengakses sistem itu pada H-1 pemungutan suara.
"Sampai pada H-1, banyak KPPS yang masih sulit masuk ke sistem Sirekap. Makanya, kalau lihat media sosial, cari keyword Sirekap, bahkan KPPS-nya sendiri menyatakan frustasi terhadap Sirekap," kata Nurul saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).
Dia pun memberi contoh, di Pamulang pada hari pemungutan suara, petugas KPPS tak bisa mengakses Sirekap KPU hingga pukul 02.00 WIB. Alhasil, petugas KPPS memutuskan mengunggah Form C Hasil ke Google Drive.
Perludem juga menemukan permasalahan data dalam sistem Sirekap KPU seperti penggelembungan suara.
"Jumlah suara sah di beberapa TPS lebih tinggi daripada jumlah pemilih per TPS yang paling banyak hanya 300 pemilih," ucapnya.
Hasil input KPPS ke Sirekap juga belum sepenuhnya terlihat di infopemuli.kpu.go.id. Contohnya seperti yang terjadi di TPS yang dipantau Perludem.