Masih di Aceh, Ketua Umum FPI Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Besok
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Rabu (11/9/2019). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus makar.
Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro memastikan Sobri Lubis tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Saat ini Sobri Lubis sedang berada di luar kota.
"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah," ujar Sugito ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (10/9/2019).
Dia berharap Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Sobri Lubis. "Itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang Jumat," ucapnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Sobri Lubis akan diperiksa besok pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim Tanggal 19 April 2019 terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.
"Besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," ucap Argo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Editor: Kurnia Illahi