Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Masih di RS Polri, Romy Belum Pasti Ikut Nyoblos 17 April 2019

Senin, 15 April 2019 - 18:36:00 WIB
Masih di RS Polri, Romy Belum Pasti Ikut Nyoblos 17 April 2019
Tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta Timur. Belum diketahui mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang biasa disapa Romy itu bisa mengikuti proses pemungutan suara pada 17 April 2019.

"Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Sementara mengenai jumlah, 63 tahanan KPK akan difasilitasi pemungutan suara di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK. KPK sudah berkoordinasi dengan panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Guntur.

Romy merupakan tahanan yang ditempatkan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK. "Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa setiap tahanan KPK mempunyai hak untuk mencoblos.

"Itu hak mereka. Selama hak politiknya belum dicabut, dia punya hak," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut