Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Keluarga Korban Minta Pihak Lain Diusut
Rabu, 30 September 2026 - 10:03:00 WIB
Dari hasil analisis tersebut, Anom mengatakan masinis baru melakukan pengereman darurat ketika posisi kereta sudah berjarak 263 meter dari titik tabrakan dengan KRL 5568.
Menurut penyidik, pengereman darurat seharusnya bisa dilakukan lebih jauh dari titik tersebut.
"Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian