Masinis KA Argo Bromo Segera Diperiksa usai Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Rabu, 30 September 2026 - 06:57:00 WIB
Meski status hukumnya telah berubah menjadi tersangka, AN belum ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap AN akan dilakukan setelah surat pemanggilan dilayangkan. Polisi juga belum memastikan langkah penahanan sebelum pemeriksaan tersebut berlangsung.
Penetapan AN sebagai tersangka merupakan hasil penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, analisis CCTV, rekaman komunikasi, data logger, serta keterangan sejumlah ahli. Polda Metro Jaya juga melibatkan Puslabfor Polri, Ditjen Perkeretaapian, serta ahli di bidang kedokteran forensik, perkeretaapian, persinyalan, telekomunikasi, dan hukum pidana.
Editor: Puti Aini Yasmin