Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers Sebut jika RUU Penyiaran Beri Kewenangan KPI Syarat Muatan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Massa Demo RUU Penyiaran Tolak KPI Dilibatkan dalam Sengketa Pers: Gak Logis!

Senin, 27 Mei 2024 - 12:38:00 WIB
Massa Demo RUU Penyiaran Tolak KPI Dilibatkan dalam Sengketa Pers: Gak Logis!
Ratusan jurnalis dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Penyiaran. Mereka menilai pelibatan KPI dalam sengketa pers tidak logis. (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Memang ini belum menjadi RUU, tapi kalau melihat track record DPR yang iya biasa ngebut, tiba-tiba langsung jadi gitu. Nah, makanya kita melakukan aksi sebagai bentuk tekanan terhadap DPR, juga menunjukkan ke publik kita akan berjuang sampai turun ke jalan," jelasnya.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, pertama, menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Pasal ini berpotensi digunakan untuk menyensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.

Kedua, menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.

Ketiga, menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional ini akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

Keempat, menuntut DPR dan pemerintah untuk segera revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi pers dan masyarakat sipil.

Kelima, mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Menyerukan kepada seluruh jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk tetap waspada dan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut