Masuki Usia 20 Tahun, PKB Tegaskan Tetap Jadi Rumah Aspirasi Rakyat
Fathan mengatakan, lahirnya UU Desa dan UU Pesantren menjadi contoh kecil keberpihakan F-PKB dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menjadi basis konstituennya.
UU Desa yang salah satunya mengamanatkan Dana Desa jelas memberikan kontribusi positif atas geliat pembangunan desa yang terjadi saat ini. Sedangkan UU Pesantren memastikan pondok-pondok pesantren yang menjadi basis konstituen PKB mendapatkan perhatian layak dari negara.
Ke depan, lanjut politisi asal Jawa Tengah ini, Fraksi PKB akan fokus memperjuangkan tiga program prioritas yang menjadi amanat Muktamar Bali.
Program prioritas tersebut di antaranya memperkuat ekonomi kerakyatan, memperkuat dakwah sosial, dan meningkatkan kualitas pendidikan demi tercapainya sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Ketiga program prioritas tersebut akan kami perjuangkan sekuat tenaga melalui anggota kami di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Apalagi dalam periode ini kami berhasil menempatkan kader sebagai Ketua Komisi VI yang concern terhadap penguatan ekonomi kerakyatan dan Ketua Komisi X yang fokus pada peningkatan pendidikan berkualitas,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki