Membangun Guru, Membangun Pendidikan
Tingginya kebutuhan nasional akan guru juga masalah. Di kota-kota banyak lahir sekolah baru yang butuh guru yang cukup, akhirnya kota menjadi pusat guru-guru, sementara kondisi berbeda terjadi di daerah, luasnya wilayah Indonesia membuat masih banyak daerah dengan sekolah tanpa guru yang memadai.
Soal kesenjangan yang masih terjadi, seperti fasilitas, ketidakteraturan penempatan guru, kualifikasi dan pembinaannya adalah faktor utama dari tentangan sistem pendidikan yang menjadi penyebab belum berhasilnya pendidikan. Underinvestment dalam pendidikan termasuk soal mutu guru merupakan refleksi dari ketidakpahaman para pengambil keputusan dalam supra-sistem pemerintahan.
Audit Guru
Pemerintah harus berani melakukan langkah besar, yakni melakukan “audit” guru. Bukan hanya soal pendataan kuantitatif tapi lebih jauh ke personal secara kualitatif. Konsekuensinya, saat banyak guru tidak layak ditemukan, mereka harus segera dirumahkan, tapi mampukah pemerintah menyiapkan tenaga pendidik baru yang benar-benar kompeten?, termasuk memenuhi angka ideal rasio guru dan murid. Sementara bagi guru yang masih bertahan, kebijakan pembinaan harus mengarah pada meningkatkan mutu dan profesionalisme.
Meningkatkan Kompetensi GuruMenjadi seorang guru memang berat, tidak hanya soal keikhlasan mengajar, profesi ini harus menjadi tugas mulia yang paling membanggakan. Untuk itu, dibutuhkan usaha nyata melakukan pembangunan guru demi pembangunan pendidikan.
Perangkat kompetensi guru itu meliputi, kebijakan penyelengaraan pendidikan, kepribadian dan keterampilan sosial, pemahaman tentang wawasan pendidikan, manajemen pembelajaran, manajemen bimbingan dan konseling, manajemen admistrasi sekolah, pengembangan diri, manajemen kegiatan ekstra-kulikuler, hakikat struktur keilmun yang diajarkan, penguasaan materi keilmuan mata pelajaran yang diajarkan, pemahaman karakter atau gaya belajar siswa dan prinsip pembelajaran, keterampilan dalam mengevaluasi hasil serta menyusun laporan dan mengembangkan sumber belajar.
Pemerintah juga perlu melakukan penguatan lembaga pendidikan guru, yang dapat menyelenggarakan pendidikan pre-service (pendidikan pra jabatan) dan in-service (pendidikan dalam jabatan). Agar tidak terjadi kerancuan antara guru yang sudah berpengalaman dengan yang baru lulus. Berikan perhatian serius kepada lembaga pendidikan pencetak guru, menjadikannya sebagai kampus bergengsi, yang melahirkan pendidik unggul, yang bisa menjawab jaman, meramalkan jaman dan mempersiapkan masa depan.
Jika hari ini, soal wacana ganti kurikulum masih membuat resah, atau lebih jauh lagi soal tantangan pendidikan di era disrupsi saat ini, namun ditangan guru-guru handal, tidak ada satu hal yang mengkahwatirkan. Pendidkan sebagai salah satu faktor sosial terpenting harus tercermin dari kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, juga Pemerintah Daerah. Kebijakan yang muliakan guru untuk Indonesia Maju.
Editor: Zen Teguh