Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Nasaruddin menilai, lembaga pesantren rentan terjadi kekerasan terhadap anak. Hal ini didasari dari temuan riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 8 Juli 2025.
Riset itu, dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif selama 2023–2024 terhadap 514 pesantren. Temuan utama menunjukkan bahwa ada 1,06 persen dari 43.000 pesantren yang tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.
“Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan," ucap Nasaruddin.
"Kita juga mengajak 98,9 persen pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar daripada kerentanannya, untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini komitmen penting untuk kita bersama," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama