Menag Sebut Perubahan Libur Nasional untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19
Jumat, 18 Juni 2021 - 15:57:00 WIB
Yaqut pun menegaskan libur keagamaan tersebut hanya digeser, bukan ditiadakan. Menurutnya ini bentuk afirmasi pemerintah terhadap psikologi umat beragama. Meski pandemi Covid masih ada, namun libur tetap diberikan.
"Pemerintah memahami psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam, jadi meski pandemi Covid masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama, demikian pula dengan peniadaan cuti bersama di 24 Desember," katanya.
Editor: Faieq Hidayat