Menag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih, Sebut Jaminan untuk Umat Islam
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Sertifikat halal ini diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Menag menyebut vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan. Selain mempunyai efikasi klinis untuk melawan virus, vaksin juga dijamin kehalalannya.
"Vaksin punya keunggulan. Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi virus Covid-19 yang artinya memberikan keamanan bagi siapa pun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus Covid-19. Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman," kata Yaqut.
Menag mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang telah dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga. Menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian penyediaan vaksin Covid-19.
"Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting," kata Menag.
Yaqut juga menyambut baik rencana produksi massal vaksin Merah Putih yang akan dikirimkan ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai bantuan menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di dunia.
"Tentu ini merupakan kontribusi yang tidak kecil bagi bangsa dan negara," tutur dia.