Menag: Vaksin Sinovac Halal Tak Mengandung Bagian Tubuh Manusia maupun Babi
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:54:00 WIB
Menteri yang biasa disapa Gus Yaqut ini juga memastikan vaksin Sinovac tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia. Sehingga, dipastikan vaksin Sinovac tidak bersentuhan dengan najis.
“Kedua tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia atau jus minal insan. Ketiga bersentuhan dengan najis mutawasitah sehingga dihukumi mutanajis, tetapi sudah dilakukan penyucian secara syar’i atau ta'hir syar’i,” katanya.
Menurutnya, fasilitas produksi yang digunakan juga suci dan hanya untuk produk vaksin Covid-19. “Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi