Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Negara Berkomitmen Hapus Pekerja Anak

Jumat, 12 Juni 2020 - 19:30:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Negara Berkomitmen Hapus Pekerja Anak
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan negara Indonesia memiliki komitmen dalam menghapus pekerja anak. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan UU Nomor 20 Tahun 1999.

Selain itu, memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Kemnaker, kata Ida, telah berupaya menghapus pekerja anak sejak 2008, yakni dengan menarik pekerja anak dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Jumlah pekerja anak yang telah ditarik dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak tersebut hingga kini sebanyak 134.456 orang pekerja anak, dari jumlah pekerja anak yang ada sekitar 1,7 juta anak, sisa dari sekitar 4 juta anak.

"Kemnaker menargetkan penarikan pekerja anak untuk tahun 2020 sebanyak 9.000 pekerja anak," kata Menaker Ida saat membuka acara Webinar Nasional bertajuk "Tantangan dan Strategi Penanggulangan Pekerja Anak secara Kolektif dan Berkelanjutan", Jumat (12/6/2020). Webinar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.

Menurut Ida, dalam mewujudkan penghapusan pekerja anak harus dilakukan secara bersama-sama. Anak-anak harus tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial, dan intelektual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut