Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Imbau Perusahaan Swasta WFA selama Masa Libur Lebaran 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:46:00 WIB
Menaker Imbau Perusahaan Swasta WFA selama Masa Libur Lebaran 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun WFA sangat dianjurkan, Menaker menegaskan kebijakan ini bersifat situasional dan tidak berlaku bagi semua lini bisnis. Sektor-sektor yang menuntut kehadiran fisik dan berkaitan dengan pelayanan publik serta kelangsungan operasional pabrik tetap harus berjalan secara normal.

Daftar sektor yang dikecualikan dari WFA meliputi bidang kesehatan, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan atau ritel, manufaktur dan operasional pabrik, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya.

Berikut ringkasan jadwal imbauan WFA Maret 2026:
- Arus mudik 16 dan 17 Maret 2026
- Arus balik 25, 26 dan 27 Maret 2026

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut