Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Uang Rp12 Miliar terkait Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Menaker soal KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA: Pejabatnya Sudah Dicopot!

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:56:00 WIB
Menaker soal KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA: Pejabatnya Sudah Dicopot!
Menaker Yassierli menyebut telah mencopot sejumlah pejabat yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA. (Foto: iNews.id/Tangguh)
Advertisement . Scroll to see content

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, Selasa (20/5/2025).

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 

Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang mereka. 

Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. 

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut