Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jurus Pramono Hadapi Ancaman PHK Massal Pekerja Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Wali Kota Malang Wanti-wanti soal Anggaran

Sabtu, 07 Juni 2025 - 10:49:00 WIB
Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Wali Kota Malang Wanti-wanti soal Anggaran
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberi keterangan soal kegiatan OPD di hotel. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberi lampu hijau pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah di hotel dan restoran. Menurutnya, dalam situasi tertentu, pelaksanaan rapat di tempat tersebut justru bisa lebih efisien.

Pernyataan Mendagri disampaikan dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Dalam forum itu, Tito menyampaikan efisiensi bukan berarti menutup seluruh ruang kegiatan di luar kantor.

Pemkot Malang Tanggapi Keluhan PHRI Soal Larangan Rapat di Hotel

Langkah Pemkot Malang ini juga menjadi respons terhadap keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Sebelumnya, pelaku usaha sektor perhotelan mengaku terdampak akibat kebijakan larangan kegiatan pemerintah di hotel sejak efisiensi anggaran diberlakukan.

Dengan adanya pelonggaran ini, diharapkan ada keseimbangan antara kebutuhan efisiensi anggaran dan pemulihan sektor jasa.

Meskipun kegiatan di hotel kembali diizinkan, Pemkot Malang memastikan tidak akan ada pemborosan anggaran. Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan efisiensi tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan kegiatan OPD di luar kantor.

"Kalau anggarannya cukup, dan kegiatan memang butuh tempat representatif, silakan. Tapi kalau tidak, ya di kantor saja. Jangan dipaksakan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut