Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: FPI Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan Ormas

Senin, 29 Juli 2019 - 15:09:00 WIB
Mendagri: FPI Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan Ormas
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Tjahjo menyebut ada 10 syarat lagi yang belum dilengkapi FPI dalam hal perpanjangan SKT sebagai organisasi kemasyarakatan.

"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan, baru diserahkan 10 persyaratan, jadi kami harus menunggu dulu persyaratan yang lengkap," ujar Tjahjo di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, setelah persyaratan lengkap maka Kemendagri akan memasuki tahapan evaluasi. Salah satunya untuk memastikan komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila.

Sepuluh persyaratan yang belum diserahkan FPI di antaranya AD/ART dan susunan kepengurusan yang belum ditandatangani. "Kalau saya batalkan kan melanggar, kan ini belum ditekan kok, kok sudah diterima, saya engak mau ada jebakan-jebakan. Saya mau clear and clean, semua ormas sama," tuturnya.

Sedangkan, pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro membenarkan FPI belum mengantongi izin perpenjangan ormas yang diterbitkan pemerintah. Dia mengungkapkan, alasan izin tersebut belum juga rampung, karena FPI masih kurang satu syarat.

"Tapi yang saya tahu masalah perpanjangan izin FPI itu adalah masih hanya kurang satu syarat mengenai rekomendasi Kemenag," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut