Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Izinkan ASN WFH Mulai Besok, Kurangi Kepadatan Arus Balik

Minggu, 08 Mei 2022 - 21:37:00 WIB
Mendagri Izinkan ASN WFH Mulai Besok, Kurangi Kepadatan Arus Balik
Ilustrasi ASN (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh ASN yang melaksanakan WFH juga diminta mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.

“Bagi ASN yang sedang mudik/cuti atau tidak berada di posisi koordinat rumah tinggal terdaftar, maka dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing,” demikian bunyi poin berikutnya dalam SE.

Sementara WFO diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan vaksin booster Covid-19. Pelaksanaan WFO juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut