Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: Tanggung Jawab Nomor 1 Kepala Daerah Bukan ke Partai tapi Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:48:00 WIB
Mendagri: Tanggung Jawab Nomor 1 Kepala Daerah Bukan ke Partai tapi Rakyat
Mendagri Tito Karnavian di sela retreat di Magelang (dok. Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, tanggung jawab nomor satu kepala daerah adalah ke rakyat, bukan ke partai politik. Hal itu ditegaskannya di sela retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025).

"Ketika dia terpilih, dia tanggung jawabnya lagi nomor satu bukan kepada partainya, tapi nomor satunya, tanggung jawabnya kepada rakyatnya yang memilih dia. Nah silakan nanti menilai," kata Tito.

Menurut mantan Kapolri ini, partai politik lebih berfungsi sebagai kendaraan bagi kepala daerah untuk mengikuti pilkada.

"Karena kepala daerah dia dipilih oleh rakyat dan dia harus pertanggung jawaban kepada rakyat kembali. Partai kan hanya kendaraan mereka untuk bisa ikut dalam pemilihan," ujarnya.

Dia juga menilai, retreat tidak hanya bermanfaat untuk kepala daerah, tetapi juga untuk partai-partai politik.

"Ini bermanfaat bukan hanya untuk satu partai, dua partai, tiga partai, semua kepala daerah," kata dia.

Tito mengatakan, retreat juga menjadi ajang kepala daerah untuk saling mengenal. Meskipun baru jalan sehari, menurutnya beberapa kepala daerah sudah saling kenal.

Selain itu, kepala daerah bisa saling menjalin relasi termasuk dengan para menteri. Dengan demikian, retreat ini menjadi momentum penting untuk menjalin hubungan atau chemistry.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut