Mendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik dari Rp1.000 Jadi Rp3.000 per Suara
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun 2023. Bantuan naik dari semula Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara sah pada Pemilu terakhir.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Mendagri bersama Komisi II DPR, Rabu (21/9/2022). Dalam kesempatan itu Tito awalnya memaparkan usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).
Dalam usulan ini, terdapat rincian kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Salah satunya tambahan anggaran ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol di anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito.
Tito menyampaikan usulan penambahan anggaran Ditjen Polpum ini sebagai bentuk akomodir dari fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR. Sehingga Kemendagri memasukkan usulan tersebut ke dalam usulan tambahan pagu anggaran tahun 2023.