Mendes PDTT Siapkan 4 Strategi Tangani Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten-Kota
Mantan ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan, penanganan kemiskinan ekstrem di desa tidak memperdebatkan adanya perbedaan data.
Sebab, kata Gus Halim, kemiskinan ekstrem dapat ditangani dengan melakukan konsolidasi langsung ke desa yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, perbedaan data dapat ditangani dengan melakukan konsolidasi langsung ke desa yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem.
Gus Halim menjelaskan, aksi yang dilakukan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, yakni pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah Rumah, Cek Kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan, dan Beasiswa.
Poin kedua, peningkatan pendapatan pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem. Selain itu, juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Point ketiga, lanjut Gus Halim, yaitu pembangunan kewilayahan yang terdiri sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem, sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Poin keempat, adalah pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan RPJMN 2020-2024 sekaligus melakukan pendampingan.
"Point kelima yaitu kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi posyandu sudah melebar," kata Mendes.