Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Mendes PDTT usai Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah Jatim: Semua Sudah Saya Jelaskan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:26:00 WIB
Mendes PDTT usai Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah Jatim: Semua Sudah Saya Jelaskan
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019-2022.

"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Dia memastikan telah menyampaikan apa yang diketahui dalam pemeriksaan itu.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujarnya. 

Saat ditanya pemeriksaannya sebagai Mendes PDTT atau ketua DPRD Jatim, Halim tidak menjawab dengan tegas.

"Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya, kan bisa waktu ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut