Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Mendes PDTT Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:50:00 WIB
Mendes PDTT Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar diperiksa KPK. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana hibah Jatim. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2019-2022.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di kantor KPK. 

Saat ditanya perkara yang dimaksud terkait dana hibah Jatim, dia membenarkan. "Iya," katanya.

Pantauan di lokasi, Halim tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Dia tampak mengenakan batik. 

Setelah melakukan registrasi, dia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, pada pukul 09.56 WIB, dia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. 

Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan, tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya.

Dia pun menyatakan, dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam kementerian yang dia pimpin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut