Mendes PDTT Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim
JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2019-2022.
"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di kantor KPK.
Saat ditanya perkara yang dimaksud terkait dana hibah Jatim, dia membenarkan. "Iya," katanya.
Pantauan di lokasi, Halim tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Dia tampak mengenakan batik.
Setelah melakukan registrasi, dia sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, pada pukul 09.56 WIB, dia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan, tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya.
Dia pun menyatakan, dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam kementerian yang dia pimpin.