Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Kebijakan Kampus Merdeka Mempercepat Pembentukan SDM Unggul
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka, Jumat (24/1/2020). Kebijakan itu merupakan lanjutan dari program Merdeka Belajar.
Nadiem mengatakan program tersebut merupakan cara tercepat untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. "Program pendidikan tinggi ini memiliki potensi dan dampak tercepat untuk menciptakan SDM unggul. Ini merupakan cara tercepat," katanya.
Dia mengatakan pelaksanaan program itu mudah yaitu hanya dengan mengubah peraturan menteri dan tidak perlu mengubah peraturan pemerintah atau undang-undang. Poin pertama pada program ini adalah pemberian otonomi bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) untuk membuka program studi (prodi) baru.
Otonomi itu akan diberikan jika PTN dan PTS memiliki akreditasi A dan B. Pendirian program studi baru juga harus bekerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk QS Top 11 World Universities. Pengecualian berlaku bagi prodi kesehatan dan pendidikan.
"Seluruh prodi baru nantinya otomatis mendapat akreditasi C. Kerja sama mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi mahasiswa. Kemendikbud bersama perguruan tinggi dan mitra prodi akan melakukan pengawasan. Tracer study juga wajib dilakukan setiap tahun dan perguruan tinggi harus memastikan itu dilakukan," katanya.