Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem
Advertisement . Scroll to see content

Mendikbud: Zonasi Bukan Hanya untuk Siswa Baru, tapi Tenaga Didik Juga

Rabu, 19 Juni 2019 - 06:07:00 WIB
Mendikbud: Zonasi Bukan Hanya untuk Siswa Baru, tapi Tenaga Didik Juga
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini menuai polemik. Ada orang tua yang protes lantaran anaknya tak bisa mendaftar di sekolah negeri favorit akibat kebijakan tersebut.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau agar pemerintah daerah dapat turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan zonasi. Dia menuturkan, kebijakan zonasi yang diterapkan sejak 2016 sejatinya menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Mendikbud kembali menegaskan bahwa pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. “Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi,” ungkap Muhadjir, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (18/6/2019).

Dia menjelaskan, penerapan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas, sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat. Dalam waktu dekat, redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga akan menggunakan pendekatan zonasi supaya dapat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan.

Menurut Muhadjir, setiap sekolah harus mendapatkan guru-guru dengan kualitas yang sama baiknya. Rotasi guru di dalam zona pun menjadi keniscayaan sesuai dengan amanat undang-undang. “Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antarzona. Rotasi guru antarkabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut