Mengapa Orang Indonesia Memakai Gelar Haji? Ini Penjelasan Kemenag
MAKKAH, iNews.id – Bagi masyarakat Indonesia, memanggil seseorang dengan “haji” setelah yang bersangkutan pernah menunaikan ibadah haji menjadi suatu kelaziman. Tak hanya di satu daerah, namun hampir di semua wilayah.
Menariknya, sebutan “haji” itu tidak hanya menjadi panggilan sehari-hari, tapi juga masuk ranah administrasi. Tidak sedikit orang yang menambahkan kata “H” yang berarti “Haji”atau “Hj” yang berarti “Hajjah” dalam gelar mereka.
Begitu melekatnya gelar haji ini, jamak ditemukan nama-nama jalan yang beralawan dengan kata haji. Di Ibu Kota Jakarta, misalnya, terdapat nama jalan Haji Nawi di Gandaria, Jakarta Selatan atau Haji Jalan Haji Abdul Rahman di Ciracas, Jakarta Timur.
Pemaikaian gelar haji ini menjadi bahasan menarik Kementerian Agama (Kemenag) ketika menggelar acara Ngaji Manuskrip Kuno Nusantara (Ngariksa) yang menghadirkan filolog Oman Fathurahman (Kang Oman) yang juga sebagai Staf Ahli Menteri Agama.
Oman menuturkan, pemakaian gelar haji oleh masyarakat Indonesia seperti menjadi tradisi. Kebiasaan ini, kata dia, sesungguhnya sah-sah saja.