Mengenal Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung Pertama RI
Dia sempat mengeluarkan satu maklumat dan satu instruksi. Dalam maklumat yang diumumkan bersama-sama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman, dikemukakan antara lain kedudukan struktural organik Kejaksaan dalam Lingkungan Departemen Kehakiman dan Jaksa Agung sebagai pemegang pimpinan Kepolisian Kehakiman. Sementara dalam instruksinya, secara tegas Jaksa Agung memerintahkan kepada Kapolri untuk bertindak lebih keras menjaga keamanan, terutama terhadap penjajah Belanda yang mau membinasakan Indonesia.
Pada tahun 1959 dia kembali menjadi Jaksa Agung. Dia juga pernah menangani berbagai kasus, termasuk perkara tindak pidana korupsi.
Gatot Taroenamihardja wafat pada 24 Desember 1971 di usianya yang ke-70 tahun. Ia dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.
Ini profil Gatot Taroenamihardja Jaksa Agung Pertama RI
Editor: Faieq Hidayat