Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Moratorium Penebangan dan Pengangkutan Kayu Imbas Banjir dan Longsor Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera

Kamis, 04 Desember 2025 - 15:18:00 WIB
Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera
Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum," tambahnya.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini enggan mengungkap 12 perusahaan ini. Pasalnya, Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan. 

"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," kata Raja Juli.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut