Menkes Bolehkan Perawat tanpa Surat Tanda Registrasi Tangani Pasien Covid-19
Senin, 11 Januari 2021 - 17:41:00 WIB
Tak hanya perawat, Budi juga sedang mengkaji dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kemenkes agar dokter yang belum teregistrasi bisa mendapat relaksasi bisa langsung bekerja merawat pasien Covid-19.
"Saya sekarang sedang mengkaji dengan tim IDI dan tim Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu. Ada sekitar 3000 sampai 4000 dokter yang bisa kita masukkan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq