Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan
Kondisi tersebut menyebabkan terdapat selisih antara pemasukan iuran dan kewajiban pembayaran klaim. BPJS Kesehatan pun menghadapi tekanan terhadap kondisi keuangannya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan, pihaknya harus membayar klaim fasilitas kesehatan hingga Rp16,5 triliun setiap bulan, sedangkan iuran yang terkumpul sekitar Rp14 triliun.
Tingginya pemanfaatan layanan kesehatan juga tercermin dari rata-rata 2 juta transaksi pelayanan medis per hari. Kondisi tersebut membuat rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 108,72 persen, atau lebih tinggi dibandingkan pendapatan iuran yang diterima.
Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak akan dibebankan kepada peserta melalui kenaikan iuran pada 2027.
Editor: Aditya Pratama