Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah akan Kirim Tim ke China Bahas Utang Whoosh, Purbaya Diajak
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri

Sabtu, 20 September 2025 - 09:46:00 WIB
Menkeu Purbaya Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tak perpanjang pencegahan Tutut Soeharto ke luar negeri. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak memperpanjang surat pencegahan bepergian ke luar negeri yang menargetkan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Sebagai informasi, Tutut dicegah ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Keputusan pencegahan itu dikeluarkan Sri Mulyani dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

"Yang jelas itu nggak akan kita ubah. Tadi kan ada expired time-nya kan? Kita nggak akan perpanjang kira-kira," ujar Purbaya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025) malam.

Purbaya menambahkan, tidak ada alasan untuk memperpanjang pencegahan tersebut. Sebab, ia menilai Tutut tidak akan lari ke mana-mana.

"Kalau dia juga orang sini, mau lari ke mana dia?" ungkap dia.

Sebelumnya, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa gugatan Tutut terhadap Kemenkeu telah dicabut. Gugatan itu sebelumnya terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut