Menkeu Sri Mulyani Temui Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Hari ini kita khusus membahas LPEI," kata Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
 
                                Sri Mulyani menjelaskan, LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor, telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.
"Kita berusaha melakukan bersih-bersih," ucap Sri.
 
                                        Kemenkeu, katanya, menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur yang diduga melakukan penyimpangan.
"Kami menerima laporan kredit bermasalah di LPEI. Adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur," kata Sri.
Pertemuan Menkeu dan Jaksa Agung berlangsung selama sekitar 30 menit di Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Editor: Reza Fajri