Menko Polhukam Tegaskan Pemberantasan Judi Online Pekerjaan Serius
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan pemberantasan judi online merupakan pekerjaan serius yang harus diselesaikan. Sebab judi online berdampak pada masa depan masyarakat.
Dia mengatakan judi online memiliki kaitan erat dengan pinjaman online (pinjol). Para pemain judi online cenderung melakukan pinjol demi menutup uang yang habis akibat kalah bermain.
"Kita serius untuk menangani judi online ini termasuk kaitannya dengan pinjol karena korban pinjol kalah judi online, yang akhirnya kita lihat sendiri di media massa mereka putus asa. Ini adalah pekerjaan serius dan akan kita laksanakan secara serius," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Salah satu upaya memerangi judi online, kata dia, dengan menyerahkan rekening yang dicurigai PPATK digunakan untuk transaksi haram tersebut ke Bareskrim Polri. Nantinya uang yang ada di rekening tersebut akan disita dan diserahkan kepada negara.
Tampilan Berubah Jadi Situs Judi Online, Website Resmi KPU Tangerang Selatan Diretas Hacker
"Penyidik Bareskrim punya memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan (diserahkan ke negara)," ujarnya.
Dia menuturkan Satgas Pemberantasan Judi Online juga telah menyerahkan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang bermain judi online. Data itu diberikan sesuai permintaan kementerian dan lembaga terkait.
Polisi Tangkap Jukir Viral di Medan Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking
"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama baik kementerian dan lembaga yang terlibat judi online. Langsung kami tandatangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian lembaga," ujar Hadi.
Tak hanya kementerian dan lembaga, kata dia, pemerintah daerah juga meminta daftar nama jajarannya yang terlibat permainan haram tersebut.
Asosiasi Fintech Beberkan Cara Berantas Judi Online di RI
"Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian