Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Selasa, 04 November 2025 - 16:49:00 WIB
Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak tokoh agama bersama-sama memerangi perjudian. Pasalnya, perjudian merupakan perbuatan buruk yang bertentangan dengan norma keagamaan dan adat istiadat di Indonesia. 

Awalnya, Yusril menyebut selama lima tahun terakhir belum pernah mendengar khatib yang menyampaikan ceramah ketika salat Jumat membahas permasalahan maraknya judi online (judol).

"Perlu mengajak para ulama, para tokoh-tokoh agama untuk membahas persoalan ini. Coba kalau saya setiap hari sembayang, setiap minggu sembayang yang Jumat dengarkan khotib itu, lima tahun terakhirnya saya gak pernah mendengar ada khotib itu membahas masalah judi online," ujar Yusril di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Yusril menambahkan, ceramah salat Jumat yang sering didengarnya masih banyak membahas ancaman di akhirat atau mengerikannya neraka bagi para pendosa. Menurutnya, ada ada permalasahan yang di depan mata yang saat ini dihadapi masyarakat, seperti judol maupun narkotika.

Dia menyebut, masalah judol dan narkotika bukan sekedar tanggung jawab pemerintah saja. Menurutnya, persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk saling berkomitmen melakukan pemberantasan. 

"Yang real dihadapi oleh masyarakat kita ini terkait dengan masalah perjudian online, masalah narkoba, masalah real yang dihadapi jangan kita bicara akhirat surga neraka terus di dunia ini kejahatan-kejahatan seperti ini harus kita tanggulangi bersama dan ini tanggung jawab sosial," ucapnya.

Di sisi lain, terkait usulan merehabilitasi para pencandu judol, Yusril menyebut hal tersebut butuh diskusi lebih lanjut. Pasalnya, aturan saat ini rehabilitasi hanya diberikan kepada pecandu narkotika.

"Saya kira ini memang satu hal yang harus didiskusikan karena memang dalam peraturan perundang-undang yang ada sekarang ini baru narkotika yang bisa direhabilitasi," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut