PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online (judol) 2025 menurun dibanding tahun 2024. Berdasarkan catatan PPATK hingga kuartal IV 2025, perputaran uang judol ditekan mencapai Rp155 triliun.
"Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun. Sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi, perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantornya, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Nominal Rp155 triliun masih memungkinkan untuk bertambah. Sebab, masih ada dua bulan lagi untuk menutup tahun 2025.
"Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 penuh itu 359, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai 155 triliun," tuturnya.